Loading...

Berita SKPD

Home / Berita
#

10 desa di Kabupaten Balangan resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (21/4/2025)

Jumat, 25 April 2025

10 desa di Kabupaten Balangan resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (21/4/2025)

Penetapan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi.
Beliau menyambut baik penetapan ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Semoga penetapan ini membuat desa-desa lain di Balangan Termotivasi dan Terinspirasi agar turut serta menciptakan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.

dalam sambutannya Wakil Bupati balangan Menyampaikan arahan kepada desa-desa lainnya, semoga mereka ikut dengan 10 desa ini. Pemerintah daerah siap memfasilitasi, mendorong, dan mengarahkan,” ujarnya.

Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025, yaitu Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Desa Sungai Katapi.

#balanganbaharat

Berita

#
Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke-80
  • Senin, 18 Agustus 2025
#
Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke-80
  • Senin, 18 Agustus 2025
#
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Ke-80 !
  • Minggu, 17 Agustus 2025

Agenda